Total Kendaraan

Umum

1,277 unit

4,117 unit

Total Kendaraan

Tidak Umum dan Dinas

Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

Data Pelayanan Pengujian Kendaraan Bermotor

No Jenis Layanan Uji Hari ini s/d Hari ini
1 Uji Pertama 273
2 Uji Berkala/Periodik 1600
3 Numpang Uji Masuk 168
4 Numpang Uji Keluar 339
5 Mutasi Kendaraan Masuk 15
6 Mutasi Kendaraan Keluar 4
7 Uji Emisi non KBWU 1
Total 2400
  • Keselamatan dijalan adalah
    Tanggung Jawab kita Bersama

    - Motto -

  • Dengan aktif uji berkala berarti Anda adalah Pahlawan Keselamatan di jalan, Pahlawan PAD, dan Pahlawan lingkungan.

    - UPT PKB Pelaihari

  • Kami ucapkan terima kasih kepada Anda yang telah aktif melakukan uji berkala

    - UPT PKB Pelaihari

Iklan Layanan Masyarakat

Smart Card

Dishub Kab. Tanah Laut Telah Menerapkan Tanda Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUe) sejak Bulan Januari 2019

UBOLT

Anda dapat mendaftar uji berkala secara Online dengan Aplikasi UBOLT dan membayar Retribusinya menggunakan Mobile Banking Bank Kalsel.

element 01

QR Apk UBOLT

Scan QR untuk mendownload Apk UBOLT.

  • Bayar di Loket
    Bank Kalsel
  • Bayar menggunakan
    Mesin EDC
  • Transfer menggunakan
    Mesin ATM
  • Bayar menggunakan
    Mobile Banking
Card image

Tempat Pembayaran Retribusi

  1. Loket Pembayaran di Bank Kalsel
  2. Menggunakan Mesin EDC
  3. Menggunakan Mesin ATM
  4. Menggunakan Mobile Banking Bank Kalsel

Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor

Berdasarkan PERDA No. 05 Tahun 2019

  • Uji Pertama kali / Mutasi Masuk
    Rp. 85.000
  • Pendaftaran Uji Berkala
    Rp. 10.000
  • Numpang Uji Keluar
    Rp. 75.000
  • Uji Emisi Non KBWU
    Rp. 25.000
  • Kartu Uji baru / Ganti Kartu
    Rp. 25.000
  • Katu uji hilang
    Rp. 100.000

Tarif Pelayanan Adminstrasi

  1. Uji Pertama Kali/Mutasi Masuk Rp. 85.000
  2. Pendaftaran Uji Berkala Rp. 10.000
  3. Numpang Uji Keluar Rp. 75.000
  4. Uji Emisi Non KBWU Rp. 25.000
  5. Kartu Uji (Baru/Ganti) Rp. 25.000
  6. Kartu Uji (Hilang) Rp. 100.000
  • JBB s/d 3.000 Kg
    Rp. 72.500
  • JBB 3.001 Kg s/d 6.000 Kg
    Rp. 82.500
  • JBB 6.001 Kg s/d 9.000 Kg
    Rp. 92.500
  • JBB 9.001 Kg s/d 14.000 Kg
    Rp. 102.500
  • JBB 14.001 Kg keatas
    Rp. 112.500
  • Kereta gandengan/tempelan
    Rp. 50.000

Tarif Pelayanan Uji Teknis

  1. JBB s/d 3.000 Kg Rp. 72.500
  2. JBB 3.001 Kg s/d 6.000 Kg Rp. 82.500
  3. JBB 6.001 Kg s/d 9.000 Kg Rp. 92.500
  4. JBB 9.001 Kg s/d 14.000 Kg Rp. 102.500
  5. JBB 14.001 Kg keatas Rp. 112.500
  6. Kereta gandengan/tempelan Rp. 50.000
  • Terimakasih telah melakukan uji berkala
    tepat pada waktunya
Card image

Denda Keterlambatan Uji Berkala

Dalam hal pemilik kendaraan bermotor terlambat melakukan uji berkala, dikenakan denda administrasi sebesar Rp. 10.000,- perbulan dengan denda maksimal 24 bulan


Persyaratan Pelayanan
  1. Mengajukan permohonan
  2. Fotocopy SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Type)
  3. Fotocopy STNK
  4. Fotocopy Identitas diri (KTP/SIM)
  5. Bukti Pembayaran Ret.Pengujian Kendaraan Bermotor
  6. Menghadirkan kendaraan yang akan di uji
    
  1. Mengajukan permohonan
  2. Fotocopy STNK (jika ada perubahan nomor kendaraan)
  3. Kartu Uji Berkala
  4. Bukti Pembayaran Ret.Pengujian Kendaraan Bermotor